Kementerian ATR dan Polda Jabar Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung, Ada Dago Elos

Bandung – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY hadir ke Mapolda Jawa Barat dalam kegiatan pengungkapan tindak pidana pertanahan di Jabar, Jumat (18/10/2024). 

Hadir dalam konferensi pers ini pun Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah, Brigjen Pol Arif Rachman, dan Wakajati Jabar, Riono, serta semua jajaran yang tergabung dalam satgas anti mafia tanah.

AHY menyampaikan bahwa tindak pidana kejahatan yang dilakukan mafia-mafia tanah di Jabar, dua di antaranya ada di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung dengan modus penipuan yang mengakibatkan dunia usaha merugi.

“Masalah tanah ini terus menjadi perhatian luas kami atas apa yang diperjuangkan masyarakat kawasan Dago Elos, kota Bandung. Bahkan, kasus ini sejak 2016 tadi dihadirkan sejumlah warga yang menjadi korban terdampak. Lokasi Dago Elos ada sekelompok yang tentunya bagian organisasi mafia tanah yang kemudian memalsukan berbagai dokumen bahkan mereka mampu memalsukan dokumen-dokumen lama sebelum Indonesia merdeka yang dokumennya mirip sekali seolah itu asli padahal itu palsu,” kata AHY.

Satu per satu, lanjutnya, bisa dicarikan solusi dan selamatkan masyarakat dari ketidakadilan. Selain itu, mereka mencoba mencegah semakin berkembangnya situasi yang tak menentu, dampaknya bukan hanya ekonomi tapi sosial. Potensi kerugian negara, AHY menyebut termasuk masyarakat yang jumlahnya signifikan besar. Bahkan, setelah dihitung jumlah nilainya lebih dari Rp 3,6 triliun karena lokasinya sangat strategis yang jika dikembangkan secara ekonomi memiliki nilai tinggi.

“Jadi, siapa pun yang mencoba melawan hukum untuk menindas masyarakat, maka kami (negara) hadir, satgas anti mafia hadir untuk hadapi mereka secara tegas. Kami berharap ini terus dikembangkan tak henti sampai di sini, karena akan terus kami ungkap dan saya berharap masyarakat memberikan dukungan, bersabar, dalam arti ada proses yang harus dijalankan, enggak bjsa sehari selesai, maka mesti benar-benar pada saatnya tuntas. Kami kawal terus supaya benar-benar sampai ke akarnya,” ujarnya.

Kasus mafia Dago Elos sudah sampai putusan PN Bandung terhadap duo Muller, AHY pun menegaskan akan terus dikembangkan, sehingga tak akan berhenti. Artinya, AHY menyebut setiap saat ini terus dipelajari jika masih ada hal-hal yang perlu dikembangkan dan menjadi komitmen semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *