Polisi Tangkap Dalang Pungli di Pasar Tumpah Merdeka Bogor

Bogor – Polisi menangkap J (28), seorang dalang preman pasar yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada para pedagang pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. “Kita berhasil menangkap tadi malam tersangka premanisme atas nama J. J ini sudah berada, beroperasi di Pasar Merdeka sejak tahun 2020, hingga terakhir kemarin kami tangkap,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (7/10/2024). Saat ditangkap, J positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Saat penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan peluru gotri dari tempat tinggal J. “Yang bersangkutan kita cek urinenya, dan positif metamphetamin menggunakan sabu,” ungkap Bismo.

Golok dan peluru ini digunakan oleh tersangka untuk menakuti para pedagang yang enggan membayar pungutan. J mengancam akan membacok jika pedagang tidak memberikan uang. Polisi menyebutkan bahwa J telah beroperasi di Pasar Merdeka sejak 2020 dengan dalih membantu para pedagang. Namun, seiring berjalannya waktu, ia justru menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta sejumlah uang dari pedagang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *