Kota Bekasi- Polsek Bekasi Selatan menangkap seorang bandar narkoba bernama Fadli Husein (FH). Pelaku kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 2 kilogram (kg) dengan 20 butir ekstasi.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan, penangkapan Fadli merupakan hasil pengembangan dari penangkapan bandar narkoba lainnya EB di Jatiasih, Kota Bekasi. Dari tangan EB polisi mendapatkan barang bukti 4,7 kilogram sabu-sabu, dan 300 butir ekstasi pada 26 Juni 2024.
“FH diamankan oleh tim Polsek Bekasi Selatan di Bantul Yogyakarta. Setelah dilakukan pengembangan kita bawa ke Polsek Bekasi Selatan dan kita temukan lagi sebanyak 2 kilogram narkotika diduga jenis sabu-sabu,” kata Untung, Senin (15/7/2024).
Berdasarkan pengakuannya, pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama ini telah mengedarkan sabu di wilayah Bekasi dan Bogor sejak 2023. “Barang bukti kita sita dari wilayah Kota Bekasi tepatnya di wilayah Jatiasih di rumah orang tua pelaku di atas plafon,” ungkap Untung.
“Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (2). Ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” pungkas dia