Bekasi – Ruas Jalan Tol Cimanggis-Cibitung telah diresmikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin di Jembatan Sungai Cileungsi KM 57+400 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Selasa (9/7/2024). Jalan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi 2B Segmen Simpang Susun Cikeas sampai dengan Junction Cibitung dijadwalkan beroperasi tanpa tarif mulai Rabu 10 Juli 2024 mulai pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, penyesuaian transaksi akan dilakukan dari sistem terbuka di Gerbang Tol Jatikarya Utama menjadi sistem tertutup terintegrasi dengan Ruas Tol Cibitung-Cilincing. Sehingga transaksi di Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cibitung dikenakan tarif Segmen Cimanggis – Jatikarya (Golongan I Rp 5.500) dan untuk tarif Jatikarya – Nagrak akan dikenakan di Gerbang Tol Tujuan (Golongan I Rp 8.000).
Sedangkan transaksi di Gerbang Tol Jatikarya Utama arah Cimanggis dikenakan tarif Segmen Cimanggis – Nagrak (Golongan I Rp 13.500) dan tarif Tol Cibitung – Cilincing (Apabila masuk dari Ruas Tol Cibitung – Cilincing).
Proyek Strategis Nasional sepanjang 26,18 KM ini merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 2 yang dikelola oleh PT Cimanggis Cibitung Tollways selaku pemegang hak konsesi jalan tol dengan biaya investasi sebesar Rp 10,6 triliun.
Jalan Tol Cimanggis-Cibitung saat ini telah beroperasi sebagian sepanjang 6,53 Km, dimulai dari Seksi 1A Segmen Cimanggis Junction – On/Off Ramp Jatikarya hingga Seksi 2A Segmen On/Off Ramp Jatikarya – Simpang Susun Cikeas. Adapun pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung dimulai sejak tahun 2016 dan melintasi 4 wilayah yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.