Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sudah ada tersangka dalam kasus ini yang segera ditahan.
“Iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (13/5/2024).
Alex menjelaskan penyidikan kasus ini bermula dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit itu kemudian diserahkan kepada KPK untuk ditelusuri.
Setelah diselidiki, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi. KPK memutuskan menaikkan kasus ini ke penyidikan.
“Sekarang masih dalam proses penyidikan,” kata dia.
Alex belum menjelaskan identitas tersangka maupun detail perkara tersebut. Bila alat bukti sudah cukup, kata dia, KPK akan melakukan penahanan.
“Kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” kata dia.