JABARTERKINI – POLITIK – Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024 dipastikan tidak akan diikuti calon perseorangan atau independen. Hal ini dipastikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Adi Saputro.
Adi mengatakan, tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada Serentak 2024 dibuka 8-12 Mei 2024 hingga pukul 23.59 WIB. “Sampai semalam tanggal 12 Mei sampai pukul 23.59 WIB tidak ada satupun bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Jabar,” ujar Adi saat dihubungi, Senin (13/4/2024).
Dengan demikian, Adi memastikan pada Pilgub Jabar 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024, tidak ada calon dari jalur perseorangan. “Tidak ada calon perseorangan atau independen. Untuk daftar dari jalur perseorangan sudah tidak bisa lagi,” tambah Adi.
Pada Pilkada Jabar 2024 yang daftar jalur perseorangan diharuskan mendapatkan dukungan dari 2.321.469 warga atau 6,5 persen dari jumlah DPT terakhir yakni 35.714.901 pemilih yang tersebar di 14 kabupaten/kota.
Setelah jalur perseorangan ditutup, selanjutnya KPU Jabar akan mengumumkan pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jabar jalur partai politik pada 24-26 Agustus 2024. Kemudian untuk penyerahan dokumen persyaratan dan lainnya bagi bakal calon akan dilakukan pada 27-29 Agustus 2024 di KPU Jabar.
“Tadinya kalau ada paslon yang mendaftar dan setelah diverifikasi memenuhi syarat, berarti ada calon perseorangan yang daftar di tanggal 27-29 Agustus, tapi kan tidak ada,” pungkas Adi.