Mayat Wanita ‘Open BO’ di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Bekasi – Sejumlah fakta baru terkait pembunuhan wanita ‘open BO’ berinisial R (34) yang jasadnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu mulai terungkap. Korban dibunuh pelanggannya di indekos di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Polisi sendiri telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan di Jalan Perjuangan Gang Kaum RT 004 RW 02, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Korban RN sendiri dilaporkan hilang 5 hari sebelum jasadnya ditemukan atau sejak Selasa, 9 April 2024. Korban kemudian ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu.

Saat ini pelaku pembunuhan yakni pria NYP (28) yang tak lain adalah pelanggan korban sudah diamankan polisi. Pria NYP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *