ICW Peringatkan Parpol yang Mendukung Mantan Terpidana Korupsi di Pilkada Kota Bekasi

Bekasi – Menyikapi pencalonan Mochtar Mohamamd Mantan Terpidana Korupsi yang mencalonkan kembali di Pilkada 2024, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto mengatakan Pilkada adalah ajang demokrasi dalam pemilihan umum setiap lima tahun. Akan tetapi untuk napi korupsi telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 56/PUU-XVII/2019, yakni harus melewati sanksi pencabutan hak politik selama 5 tahun.

“Putusan MK melarang untuk calon Kepala Daerah yang masih menjalankan sanksi pencabutan hak politik untuk maju dalam Pilkada. Namun kalau sudah lebih dari 5 tahun, boleh tidak ada larangan,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Demikian, Pilkada akan membawa dampak buruk bagi partai politik, apabila memuluskan calon Kepala Daerah dari rekam jejak yang buruk, seperti mantan napi korupsi.

“Ini menjadi catatan penting untuk Parpol, mereka harus memiliki mekanisme ketat dalam memilih kader dengan rekam jejak yang baik dan berintegritas. Apakah tidak ada calon lain yang memiliki rekam jejak bersih dari Korupsi?” pungkas Agus.

Agus mengatakan, mantan napi korupsi yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah tidak bisa memberikan jaminan kepada masyarakat, bahwa tidak mengulangi perbuatan koruptifnya apabila terpilih kembali.

Sebab itu, sebagai sanksi sosial masyarakat perlu memberikan penghukuman untuk tidak memilih kepala Daerah dari rekam jejak buruk tersebut. 

“Harusnya masyarakat memberikan penghukuman dengan tidak memilih. Masyarakat harus perduli dengan masa depannya apabila dipimpin oleh mantan Koruptor,” ungkapnya.

Ia menganjurkan masyarakat lebih cerdas dalam memilih pemimpin untuk daerahnya. Ibarat meminang calon menantu, dengan melihat bibit dan bobotnya alias rekam jejak.

“Pilih calon yang berintegritas dengan rekam jejak baik. Wong kita kalau mau pilih calon pasangan atau calon mantu saja pilih rekam jejaknya yang baik. Apalagi ini untuk kemajuan daerah, masa pilih yang rekam jejaknya buruk?” tandasnya.

Dalam Pilkada, Agus mengatakan pola-pola koruptif pasti akan terjadi. Sebab itu masyarakat harus jeli dalam mendukung calon kepala daerahnya.

“Jangan mau disuap apalagi menerima bansos,” tutupnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *