BOGOR – Polisi menangkap empat orang di kawasan Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Polsek Babakan Madang berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika dalam sebuah operasi di Desa Bojong Koneng,” kata Kapolsek Babakan Madang Kompol Susilo Tri Wibowo, dalam keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Keempatnya ditangkap pada Kamis (28/3). Keempat orang tersebut adalah S (36), U (40), D (38), dan H (34).
“Bahwa operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi, tentang aktivitas mencurigakan sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol F-1360-WO,” ucapnya.
- Tim Pemenangan ‘RIDHO’ Kota Bekasi Resmi Dilantik Hari Ini
- Aktivis Politik Muda Akmal Fahmi: Janji Kartu Beresin Bekasi Heri – Solihi Hanya Bualan Semata
- KPUD Kota Bekasi Terima Dokumen Pendaftaran Paslon Tri Adhianto dan Harris Bobihoe
- Upacara HUT Ke-79 RI, Wujudkan Kota Bekasi Aman, Investor dan Lapangan Kerja Meningkat
- HUT RI Ke-79, 460 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kuningan Dapat Remisi
Mobil tersebut, lanjut Susilo, kerap bolak-balik di sekitar jalanan Desa Bojong Koneng. Polisi lalu melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.
“Dalam penggeledahan, kami menemukan satu buah golok, tali rafia, dan tercium bau yang mengindikasikan kegiatan mengangkut barang terlarang,” ungkapnya.Keempat orang tersebut kemudian diamankan untuk diinterogasi. Polisi juga melakukan tes urine terhadap keempat orang tersebut.”Yang hasilnya menunjukkan bahwa keempatnya positif mengandung amfetamin,” ujarnya.