Bandung – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat menyatakan rapat pleno penetapan hasil Pemilu 2024 masih menunggu selesainya proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan saat ini tinggal Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan dokumen C1 Hasil karena belum menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara.
“Belum bisa dilakukan sidang pleno penetapan hasil Pemilu 2024. Ini tinggal Kabupaten Bekasi (belum selesai),” kata Ummi di Kantor KPU Provinsi Jabar, Bandung, Jumat.
Ummi mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara karena ada kecamatan yang memiliki jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sangat banyak.
“Yaitu Kecamatan Tambun Selatan yang TPS-nya kalau tidak salah ada sekitar 1.200-an TPS. Itu setara dengan jumlah TPS di Kota Banjar,” ucapnya.
Ummi mengharapkan proses rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Bekasi bisa dirampungkan pada Jumat malam ini sehingga rekapitulasi suara tingkat provinsi bisa dilanjutkan dan diselesaikan sesegera mungkin.
“Harapannya malam ini selesai di Kabupaten Bekasi, besok di provinsi,” ucapnya.
KPU Provinsi Jabar pada Jumat ini kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat provinsi. Sesuai jadwal, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi seharusnya berlangsung pada tanggal 6 hingga 10 Maret 2024, tetapi pelaksanaannya molor.